Read More

Slide 1 Title Here

Slide 1 Description Here
Read More

Slide 2 Title Here

Slide 2 Description Here
Read More

Slide 3 Title Here

Slide 3 Description Here
Read More

Slide 4 Title Here

Slide 4 Description Here
Read More

Slide 5 Title Here

Slide 5 Description Here

04 Februari 2016

Cara Membuat NPWP


 

 

Daftar Online atau Langsung ke Kantor?

Metode pendaftaran NPWP saat ini sudah sangat mudah, bahkan dapat Anda lakukan di atas tempat tidur Anda dengan layanan e-registration dari kantor pajak. Namun kemudahan ini masih terganjal regulasi yang sedikit memakan waktu (14 hari kerja), sehingga untuk pendaftaran NPWP saya lebih menyarankan untuk membuatnya langsung ke kantor pajak.

Melalui konsultan atau datang sendiri?

Sudah bukan rahasia lagi bahwa pengurusan NPWP banyak dilakukan oleh para "konsultan pajak" yang menawarkan kemudahan pengurusan NPWP. Padahal jika Anda tahu, pengurusan NPWP memang tidak lah sulit jika Anda mau sedikit belajar. Segala materi tentang pembuatan NPWP sudah tersedia di blog ini, silahkan Anda pelajari.

Apa yang perlu saya lakukan?

  1. Datang lah sendiri (bukan lewat konsultan/notaris) ke Kantor Pajak terdekat di daerah Anda.
  2. Pastikan KTP Anda sesuai dengan lingkup kerja Kantor Pajak tersebut, jika tidak sama silahkan Anda membuat surat keterangan domisili terlebih dahulu.
  3. Persiapkan persyaratan dengan lengkap. Persyaratan bisa Anda baca di sini: Persyaratan NPWP Wajib Pajak Orang Pribadi
  4. Sebagai tambahan, Anda tidak perlu menyiapkan uang dalam jumlah tertentu karena Pembuatan NPWP tidak dipungut biaya
  5. Isi Formulir pendaftaran NPWP dengan lengkap dan benar, jika Anda ragu silahkan isi sesuai yang Anda tahu dan bisa Anda lengkapi saat petugas memintanya. Silhakan download dan print formulir pendaftaran di sini : Formulir NPWP atau Anda dapat mengambil langsung di Kantor Pajak.
  6. Serahkan berkas Anda, dan jawab seperlunya saat ditanya petugas pajak.
  7. Secara Aturan, NPWP Anda akan langsung diproses saat itu juga, namun yang perlu Anda tahu NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar harus dikirim lewat POS ke alamat yang Anda cantumkan saat mendaftar. Namun dalam kondisi tertentu seperti alamat yang sangat terpencil, kartu NPWP bisa langsung Anda terima saat itu juga.

KESIMPULAN

Jadi kurang lebih seperti itu lah langkah-langkah yang harus Anda tempuh agar Membuat NPWP dapat dilakukan dengan benar dan cepat. Langkah seperti itu saya sarankan karena dalam kondisi di Kantor Pelayanan Pajak, saya sering menemui masalah-masalah sepele yang kurang dipahami calon pemegang kartu NPWP, sehingga permohonan terpaksa tidak dapat saya proses.

Selain hal di atas, Anda juga harus tahu kewajiban yang harus Anda lakukan setelah mendapat kartu NPWP.
Read More

Black Lockscreen Wallpaper









Read More

Pengertian, Ciri, Struktur, Contoh, Tujuan Teks Eksplanasi



http://biologi.fkip.unej.ac.id/wp-content/uploads/sites/10/2015/06/kurikulum-pbio.jpg

Pengertian Teks Eksplanasi

                Secara harfiah Eksplanasi diadopsi dari Bahasa Inggris yaitu “explanation” yang memiliki arti “penjelasan” atau “keterangan”. Namun secara umum Teks Eksplanasi merupakan teks yang berisi uraian tentang berbagai fenomena yang terjadi di sekitar dan berhubungan dengan sebab-akibat.

Ciri-Ciri Teks Eksplanasi

1.       Memuat informasi – informasi fakta.

2.        Membahas suatu fenomena yang bersifat keilmuan atau ilmu pengetahuan.

3.       Menggunakan kongjungsi yang berhubungan dengan urutan waktu, seperti pertama, kedua,kemudian, setelah itu, lalu.

4.       Ada kongjungsi yang menunjukan sebab-akibat.

5.       Di paragraph akhir biasanya terdapat argumentasi penulis.

Sturktur Teks Eksplanasi

·         Pernyataan Umum

Bagian ini menyampaikan topik atau permasalahan yang akan di bahas pada teks ekplanasi yang berupa gambaran umum mengenai apa dan mengapa suatu fenomena tersebut bisa terjadi. Pernyataan Umum ini harus ditulis semenarik mungkin agar para pembaca bisa tertarik untuk membaca isi teks secara keseluruhan.

·         Deretan Penjelas

Bagian ini mengandung penjelasan – penjelasan mengenai sebuah topik yang akan dibahas secara lebih mendalam. Bagian ini ditulis untuk menjawab pertanyaan bagaimana dan urutan sebab – akibat dari sebuah fenomena yang terjadi. Bagian ini biasanya ditulis dalam 2 atau 3 paragraf.

·         Penutup/Interpretasi

Bagian terakhir dari teks ekplanasi adalah Penutup yang mengandung intisari atau kesimpulan dari fenomena yang telah dibahas. Di dalam bagian ini juga bisa ditambahkan saran atau juga tanggapan penulis mengenai fenomena tersebut.

Tujuan Teks Eksplanasi

                Teks ekplanasi bertujuan untuk menjelaskan atau menguraikan berbagai fenomena atau kejadian yang terjadi dengan menggunakan urutan waktu yang benar dan juga menggunakan sebab-akibat.

Contoh Teks Eksplanasi



Tsunami



Tsunami ialah istilah yang diberikan dengan asal usul kata dari bahasa jepang, yaitu “Tsu” dan “nami” dengan memiliki arti yang berbeda dimana Tsu berarti Pelabuhan dan Nami berarti Gelombang. Sedangkan, para ilmuwan kemudian mengartikannya yaitu “Gelombang Pasang” atau Tidal Wave) atau gelombang laut yang diakibatkan oleh adanya gempa atau Seismic sea waves. Tsunami adalah suatu gelombang laut besar yang datang secara cepat dan tiba-tiba menerjang seluruh kawasan pantai. Gelombang Tsunami terbentuk oleh adanya aktivitas gunung merap yang akhirnya meletus pada permukaan bahwa laut. Gelombang ini memiliki ukuran yang besar sehingga dapat mengakibatkan banjir dan akhirnya berujung pada kerusakan disaat menghantam seluruh yang ada adi daratan pantai.



Pembentukan tsunami muncul saat permukaan dasar laut menjadi naik turun pada sepanjang patahan selama terjadi gempa tersebut. Patahan tersebut akan menyebabkan terganggunya keseimbangan pada air laut. Patahan yang besar tersebut akan memunculkan tenaga gelombang yang sangat besar. Kemudian, beberapa saat sesudah terjadi gempa maka air laut menjadi surut. Surutnya air ini terjadi karena pada patahan gempa akan menyerap air tersebut ke dalam patahan dan akhirnya patahan tersebut kemudian bergerak untuk menutup, selanjutnya air akan keluar dari patahan dalam jumlah yang besar dan patahan tersebut akan menghampas keatas sehingga membuat air menjadi terhempas seperti ketika anda mendorong air dalam ember memakai tangan anda maka akan terlihat ada gelombang air yang besar akan muncul. Contoh ember dan tangan tersebut menggambarkan tentang bagaimana tsunami bisa terjadi. Kemudian munculnya tsunami bisa saja terjadi tanpa adanya gempa bumi, jika lempengan bumi tidak bergerak maka semuanya akan aman-aman saja. Tetapi biasanya gempa bumi yang dengan besar 7 skala richter lebih akan dapat menimbulkan potensi Tsunami.



Gelombang Tsunami akan menghempas apa yang ada dihadapannya dan menghasilkan banjir besar seperti yang telah terjadi di Aceh beberapa waktu lalu. Kemudian kecepatan gelombang Tsunami lebih besar dibandingkan gelombang yang normal, kelajuan gelombang tersebut sekitar 700 km per jam, dimana hampir setara dengan kelajuan pesawat terbang. Dengan kelajuan inilah maka Tsunami dapat menimbulkan kerusakan yang besar didaratan ibarat anda bermain ditepian pantai dan dihempaskan oleh ombak yang normal maka tubuh kita seakan terdorong, nah ketika itu dalam bentuk yang besar maka akan dapat menghempas dengan keras pada tubuh anda. Apalagi ombak tsunami tersebut setinggi 50 atau 100 meter dan menyebar ke setiap arah. Kemudian yang mendukung adanya ombak tsunami menjadi besar dilihat dari bentuk pantai dan kedalaman pantainya. Sehingga gempa bumi yang terjadi didasar lautan pada pantai tersebut akan berpotensi dalam menciptakan tsunamin yang sangat berbahaya untuk manusia.



Tsunami sudah menjadi salah satu bencana alam yang dapat menyebabkan kerusakan yang besar bagi manusia. Kerusakan terbesar yang dapat dihasilkan oleh Tsunami ketika menghantam pemukiman penduduk sehingga apapun bisa terseret oleh Tsunami. Oleh sebab itu, kita mesti selalu waspada dan memantapkan persiapan dalam menghadapi bencana Tsunami.





Keterangan:

  • Pernyataan umum teks eksplanasi = Paragraf 1
  • Deretan penjelasan teks eksplanasi = paragraf 2 dan 3
  • Interpretasi atau penutup teks eksplanasi = paragraf 4

Read More

28 Januari 2016

PASTEL LOCKSCREEN FOR IPHONE


Read More

20 Januari 2016

ANALISIS PASAL 32 AYAT 2 UNDANG UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945





A.     Makna dari Pasal 32 (2)

Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional” Artinya negara mengakui bahwa bahasa daerah menempati posisi penting dalam daftar kebudayaan Indonesia. Indonesia boleh saja mempunyai bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional Indonesia, namun Negara tidak boleh melupakan bahwa masih ada beragam bahasa-bahasa daerah yang turut membentuk identitas Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang multikultural. Maka dari itu, Negara harus menghormati semua bahasa daerah yang ada di Indonesia, selain itu negara juga wajib melakukan berbagai upaya agar bahasa daerah ini akan selalu lestari dan tidak punah tergerus oleh perkembangan zaman dan derasnya arus Globalisasi.

B.      Hak dan Kewajiban yang terkandung dalam pasal 32 (2)

·         Hak            :
o   Setiap Bahasa Daerah mempunyai hak untuk dipelihara dan dilestarikan keberadaannya oleh negara.
o   Setiap Bahasa Daerah mempunyai hak untuk diakui sebagai kebudayaan nasional.
·         Kewajiban :
o   Negara wajib memelihara setiap Bahasa Daerah yang ada di Indonesia.
o   Negara wajib menghormati setiap Bahasa Daerah yang ada di Indonesia.
o   Negara wajib melestarikan setiap Bahasa Daerah yang ada di Indonesia.
o   Setiap Bahasa Daerah wajib diakui sebagai kebudayaan nasional.

C.      Dasar Hukum mengenai “Bahasa Daerah”
·         PERDA JABAR NO 14 TAHUN 2014
·         UU NO 24 TAHUN 2009 Pasal 1 ayat 6
·         UU NO 24 TAHUN 2009 Pasal 42 (1), (2), (3)
·         Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003. Dinas Pendidikan diberi tanggungjawab dalam pendidikan dan pengajaran bahasa, sastra dan aksara daerah, sedangkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bertanggungjawab dalam memeliharanya.
·         keputusan Gubernur Jawa Tengah NO 423.5/5/2010 Tentang Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal (Bahasa Jawa) untuk Jenjang Pendidikan SD/SDLB/MI/SMP/SMPLB/MTs Negeri dan Swasta.
·         Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 pasal 10 ayat 1b
·         Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Daerah Pada Jenjang Sekolah Dasar dan Menengah.
·         Peraturan Daerah No. 3 Tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali (Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat l Bali Tahun 1992 Nomor 385 Seri D Nomor 3799).
·         Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pemeliharaan Bahasa dan Sastra Daerah.

D.     Pelaksanaan Pemeliharaan dan Menghormati Bahasa Daerah
·         Pada tahun 2010 lahir keputusan Gubernur Jawa Tengah NO 423.5/5/2010 Tentang Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal (Bahasa Jawa) untuk Jenjang Pendidikan SD/SDLB/MI/SMP/SMPLB/MTs Negeri dan Swasta. Keputusan ini menegaskan tentang kebijakanmengenai pengajaran Bahasa Jawa dari sekolah dasar sampai sekolah menengah.
·         Penerapan “Rebo Nyunda” di bandung, di mana pada hari rabu seluruh instansiterutama bagi pegawai negeri sipil diwajibkan memakai Bahasa Sunda untuk berkomunikasi dengan orang lain dan juga memakai pakaian khas sunda, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 pasal 10 ayat 1b yang menyebutkan bahwa setiap hari Rabu ditetapkan sebagai hari  berbahasa Sunda dalam semua kegiatan Pendidikan, Pemerintahan dan kemasyarakatan. Implementasi dari Perda tersebut telah dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Barat seperti ; Bandung, Garut, dan Bogor.
·         Adanya Muatan Lokal Bahasa Daerah (Sunda) di Jawa Barat, minimal 2 jam plajaran perminggu. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Daerah Pada Jenjang Sekolah Dasar dan Menengah Pasal 3, Pasal 5 (1), (2), (3), (4), (5), (6)
·         Adanya Muatan Lokal Bahasa Daerah (Bahasa Banjar) di Kalimantan Selatan, Pasal 8 (a) (b), Pasal 2, Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pemeliharaan Bahasa dan Sastra Daerah
·         Di Bali, Perda sudah disahkan bahkan program kegiatan pembinaan bahasa Bali juga telah berjalan, sebagai berikut;
1.      Pemerintah Daerah Tingkat l Bali telah mengeluarkan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali (Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat l Bali Tahun 1992 Nomor 385 Seri D Nomor 3799).
2.      Gubernur juga telah membentuk Badan Pembina Bahasa, Aksara dan Sastra Bali dengan S.K. Nomor 179 Tahun 1995, untuk mewadahi kegiatan-kegiatan berkaitan dengan kehidupan bahasa, aksara dan sastra Bali.

3.      Sebagai tindak lanjut program pembinaan, pemeliharaan dan pelestarian bahasa dan aksara Bali telah dilakukan kegiatan-kegiatan pembinaan ke Kabupaten dan Kotamadya se Bali.

Sumber : Berbagai Sumber.
Read More

13 Januari 2016

Shawn Mendes Lockscreen



Black and White Shawn Mendes Lockscreen


Shawn Mendes, A Little To Much lyrics. I couldn't find any wallpapers with these lyrics on them, so I decided to make my own. I hope you like~ @JorjaAusto:



Loading...:



lockscreen shawn mendes - Pesquisa Google:



shawn mendes lyrics - Google Search:


late but iheart made this for Shawn on his bday:



Shawn mendes wallpaper:



source : pinterest.com


Read More

19 Oktober 2015

how to know if they block or delete you on their skype contac

"this person hasn't shared their contact info with you"
"Contact request pending"
And the  icon mean that you have been DELETED from that person's contact list.

You can still send them messages, phone calls, and they will see them. If you do, you will appear in "Recent actions" tab next to the Contact list tab. If you don't, well that person will never see you.

You'll NOT see their local time and/or Contact count if they have it set to Contacts only. If they have it set to Private, well you wouldn't see it no matter what lol.
You will also NOT see their mood message, as they are not considered on your contact list vice/versa

You also appear as a grey "?" for them in that "Recent Actions" tab.

That person can still click on the "Accept this contact" blue button on top of a conversation with you if you still have that person in YOUR contact list.
IF you delete that person as well, that person, and you, will need to send a new friend request.


When you are BLOCKED HOWEVER, you ALWAYS see that person OFFLINE.
You can still see their previous profile picture and mood messages, but can't see new ones until they unblock you.
If you try to send them messages, you won't have a notification, and they will NOT receive them.
You will still see their profile
However, the moment they unblock you, AND send you ONE message, they will see the messages you sent them while you were blocked, retroactively (ie: above their message they just sent you)
If you send them a message after they unblocked you, but they don't reply, they still won't see the previous messages sent while you were blocked.
If you try to send a phone call, it will act as if they were offline: "Phone call: No answer" automatic failure after 5-10 seconds. Meaning they can't even see it nor reply to it.
The person that blocked you can also NOT send you messages nor phone calls.

Source: I spent an hour doing tests between two skype accounts, you can do the same with windows+R to open the Run Command Prompt and type
Windows 32 bits: "C:\Program Files\Skype\Phone\Skype.exe" /secondary
Windows 64 bits: "C:\Program Files (x86)\Skype\Phone\Skype.exe" /secondary

Tl;dr If you are deleted you will see  but can still send and receive messages and phone calls, if you are blocked you will see that person offline 24/7 and they will not see your messages nor phone calls.
There is no way to know for SURE if you are blocked



source : skype
Read More

Social Profiles

Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed Email Pinterest

Popular Posts

Blog Archive

Blogroll

About

Shiny Flashy Green Matrix

Copyright © meylalalaaa's | Powered by Blogger
Design by Lizard Themes | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com